Pengalaman Mengurus Passport di Kantor Imigrasi Pematangsiantar

Passport adalah hal yang paling penting kalo kita berencana buat bepergian keluar negeri. Tanpa passport kita hanya sekedar remah remah kerupuk yang tenggelam di kuah miso. nyenyek ~~
Ada segelintir orang yang menganggap bahwa mengurus passport itu ribet.
banyak uang keluar lah~
banyak ini itu la~
ujung-ujungnya duit la~
dan alasan-alasan klise lainnya.
alasan alasan itu masih berlaku apabila yang mengucapkan adalah orangtua yang umur 40-an keatas.
kenapa?
karna di usia kaya gitu emang masih rentan dengar apa kata orang daaaan kita tau sendiri kan pemerintahan kita gimana~
gausah dijelasin lebih jauh.
yang ujung-ujungnya malah buat sebagian orang lebih percaya sama namanya calo buat ngurus passport doang.
saya kemaren sempet tanya sama beberapa orang yang pake jasa calo. tarifnya ga tanggung tanggung, hampir melebihi 200% dari biaya resmi.. 2.000.000-5.000.000

jadi disini saya akan cerita pengalaman saya ngurus passport yang katanya sangat ribet tersebut, iya emang ribet kalo untuk orang yang males.


Berkas Yang Diperlukan saat Mengurus Paspor (Dewasa)
  1. KTP Asli
  2. Kartu Keluarga (KK) Asli
  3. Akta Lahir atau
  4. Ijazah SMA/SMP/SD
  5. Bagi pendatang siapkan berkas pendukung seperti : Surat Asal, Surat domisili dari kelurahan di Medan, Surat keterangan kerja.
  6. Masing-masing di Fotocopy di kertas A4 sebanyak 1 lembar. 
Hal yang harus diperhatikan dalam Mengurus Paspor :
  1. Lengkapi Berkas
  2. Berpakaian Sopan, memakai kemeja dan Sepatu
  3. Antrian Paspor paling lama ditutup jam 10.00 pagi
  4. Datang pagi sekitar jam 06.30 tentunya bisa mendapat nomor antrian awal dan lebih cepat selesai
  5. Silent Hp saat diruang wawancara dan foto
  6. Hindari Calo
Langkah-langkah dalam Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Pematangsiantar
  1. Silahkan antri dengan tertib sesuai arahan petugas
  2. Selanjutnya petugas akan memeriksa kelengkapan berkas. Jika lengkap maka akan diberikan formulir pembuatan paspor
  3. Silahkan isi formulir dengan lengkap dan benar
  4. Setelah selesai, tunjukkan kepada petugas untuk di cek dan mendapat nomor antrian untuk wawancara dan poto
  5. Silahkan tunggu nomor Anda dipanggil
  6. Sesaat dipanggil, segera masuk keruang Wawancara 
  7. Saat Wawancara usahakan tenang, jawab pertanyaan petugas dengan santai dan benar. Karena kalau menjawab dengan gugup, bisa membuat curiga petugas dan pengajuan paspor kalian ditolak. Dinggap keluar negeri pengen jadi TKI atau lainnya.
  8. Jika pengajuan Paspor disetujui, kita akan dipoto serta rekam sidik jari
  9. Selanjutnya diberikan selembar kertas untuk pembayaran pembuatan paspor
  10. Setelah itu, segera ke Bank untuk membayar pembuatan paspor. Bisa di Bank mana saja.
  11. Biaya paspor saat itu yaitu Rp 355.000 (paspor 48 Halaman)
  12. Setelah itu tunggu hingga 3 hari kerja untuk menunggu paspor siap dicetak
  13. Setelah 3 hari kerja, silahkan kembali ke Kantor Imigrasi dengan membawa selembar kertas yang diberikan saat wawancara sebelumnya beserta bukti pembayaran dari Bank
  14. Pengambilan paspor dibuka dari jam 10.00 Pagi.
  15. Silahkan scan barcode yang ada di selembar kertas yang diberikan saat wawancara saat itu, untuk mendapat nomor antrian pengambilan paspor
  16. Selanjutnya tinggal tunggu nama kalian di panggil.
  17. Setelah dipanggil tunjukkan bukti pembayaran beserta identitas diri dan Paspor boleh diambil
murah meriah :))

Comments

Popular Posts